ADMINISTRASI REGU DALAM PASUKAN PENGGALANG

Salam Pramuka, 
Adik adik penggalang yang senantiasa bersemangat, ajaran baru telah dimulai, tentu pasukanmu kedatangan warga baru. Dalam pramuka penerimaan warga baru biasanya dilakukan dalam rangkaian kegiatan perkemahan yang disebut perkemahan warga baru atau biasa disingkat PERWABA. Nah buat adik adik penggalang yang akan mengikuti kegiatan perwaba berikut kakak sampaiakn beberapa administrasi tentang regu, silahkan disimak semoga bermanfaat.

Tanda tanda jabatan dalam regu














Tugas Pinru (Pimpinan Regu):
  1. Memimpin regu, selama masa baktinya.
  2. Memupuk disiplin regu, kerja sama, semangat dan kerukunan regu
  3. Membawa dan menjaga bendera regu agar tidak hilang, rusak, kotor, terjatuh atau menyentuh tanah
  4. Melaksanakan tugas atau perintah dari Pembina Penggalang dan para pembantunya dengan sedia, cepat dan tepat
  5. Bermusyawarah dengan para anggotanya dengan melaksankan tugas atau perintah yang memerlukan pemikiran atau keputusan bersama
  6. Menjaga dan memelihara solidaritas sesama anggota
  7. Mengatur pembagian kerja para anggotanya dalam melaksanakan tugas atau perintah, kegiatan regu dan pekerjaan regu
  8. Melatih/mengajarkan para anggotanya tentang pengetahuan dan ketrampilan Pramuka.
Tugas Wakil Pemimpin Regu (Wapinru):
  1. Mewakili Pemimpin Regu bila diperlukan atau berhalangan.
  2. Mendukung dan membantu tugas-tugas pemimpin regu dengan penuh kesungguhan dan rasa tanggung jawab.
  3. Membina diri sebagai panutan dan suri teladan para anggotanya.
Tugas Sekretaris Regu (Juru Tulis):
  1. Memegang, mengurus dan mengatur perihal Tata Usaha Regu seperti Buku Anggota Regu, Buku Hadir, Log Book Regu, Buku Notulen, Buku Harian Regu, Buku Program Kegiatan, Buku Program Latihan, Buku Tanda Pengesahan TKU, Buku Tanda Lulus TKK, Berkas KTA Gerakan Pramuka dan Berkas Kartu Asuransi dan seterusnya.
  2. Merundingkan dan melaporkan segala sesuatunya tentang Tata Usaha atau Administrasi Regu kepada Pemimpin Regu.
  3. Mengurus dan mengatur bila Regu mengadakan rapat/ pertemuan
  4. Mengusulkan pengadaan adminsitrasi Regu.
Tugas Bendahara Regu (Juru Uang):
  1. Memegang, mengurus dan mengatur perihal keuangan Regu, seperti Buku Keuangan/Jurnal, Buku Iuran Regu, Buku Tabungan dan lain-lain
  2. Menyimpan uang Regu, uang tabungan, menarik iuran regu serta mencatat pemasukan uang dan pengeluaran uang
  3. Mengajukan usulan dan merencanakan pembelian barang atau alat-alat perlengkapan Regu.
  4. Merundingkan dan melaporkan kepada pemimpin Regu yang menyangkut perlengkapan Regu
Administrasi Regu Penggalang meliputi:
* Buku Anggota Regu
* Berkas Tanda Pengesahan TKU (SKU Penggalang)
* Berkas Tanda Lulus TKK
* Buku Iuran Regu / Kas
* Buku Hadir
* Buku Keuangan / Jurnal
* Buku Inventaris
* Buku Risalah Rapat / Pertemuan
* Buku Daftar Hadir Rapat
* Log Book Regu
* Buku Program Kegiatan
* Buku Pogram Latihan
* Buku Tabungan
* KTA Gerakan Pramuka

Perlengkapan Regu Penggalang
Pemimpin Regu dapat bermusyawarah dengan para anggotanya dalam pengadaan perlengkapan regu, mengacu pada segi mendahulukan yang lebih penting dan dibutuhkan (azas prioritas) serta suci keagungan / manfaat (azas utilitas). Adapun perlengkapan Regu adalah sebagai berikut:
* Bendera Regu, minimal 1 buah
* Tongkat Regu, minimal 10 buah
* Bendera Tongkat (slayer), minimal 10 buah
* Handboard (papan jalan), minimal 1 buah
* Kotak P3K, obat-obatan
* Kain Mizela, sebanyak 1 kodi
* Papan bidai, sebanyak 1 set
* Tongkat tandu, sebanyak 1 set
* Bendera Semaphore, sebanyak 10 pasang
* Bendera Morse, sebanyak 2 buah
* Tali Tisue, sebanyak 1 kodi
* Tali katun panjang 5 meter, sebanyak 1 kodi
* Tali katun panjang 10 meter, sebanyak 1 kodi
* Kompas, minimal 1 buah
* Lembar Kerja Peta Pita, sebanyak 1 bundel
* Lampu Badai, minimal 2 buah
* Tenda Regu, minimal 1 buah
* Mading Regu, minimal 1 buah
* Gapura + pagar, sebanyak 1 set
* Menara Dinding, sebanyak 1 set
* Ransel Regu, sebanyak 10 buah
* Topi lapangan, sebanyak 10 buah